BPJS Kesehatan dan Pemprov Papua Perkuat Sinergi Jaga Keberlanjutan Program JKN
- 23 Jul 2026 16:52 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII bersama Pemerintah Provinsi Papua, memperkuat kolaborasi untuk menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Tanah Papua. Fokus kerja sama diarahkan pada penguatan kepesertaan aktif, keberlanjutan pembiayaan, serta peningkatan kualitas dan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Benjamin Saut P.S. mengatakan, cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Papua telah mencapai 100 persen atau sebanyak 1.122.097 jiwa hingga 30 Juni 2026. Meski demikian, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh peserta tetap berstatus aktif agar dapat mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan.
"Kita perlu memastikan masyarakat yang sudah terdaftar benar-benar dapat merasakan manfaat dari kepesertaan JKN. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting, terutama untuk mendorong reaktivasi peserta yang belum aktif serta memperluas perlindungan bagi masyarakat yang belum terdaftar sesuai ketentuan," ujar Benjamin Saut, Selasa (22/7/2026).
Dijelaskan, selain kepesertaan, BPJS Kesehatan juga menyoroti keberlanjutan pembiayaan Program JKN. Hingga Juni 2026, biaya pelayanan kesehatan di Provinsi Papua mencapai Rp265,58 miliar, sedangkan penerimaan iuran tercatat Rp162,63 miliar. Kondisi tersebut menghasilkan rasio klaim sebesar 163,30 persen.
Benjamin menjelaskan, tren rasio klaim yang terus berada di atas 160 persen dalam tiga tahun terakhir menjadi perhatian bersama, yakni sebesar 161,32 persen pada 2023, meningkat menjadi 165,38 persen pada 2024, dan berada di angka 164,21 persen pada 2025.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kesinambungan pembiayaan agar Program JKN tetap mampu memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Papua.
BPJS Kesehatan juga mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, Dinas Sosial, serta instansi terkait untuk melakukan reaktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang belum aktif, sekaligus memastikan masyarakat yang belum terdaftar, termasuk Orang Asli Papua (OAP), memperoleh perlindungan melalui segmen kepesertaan yang sesuai.
Di bidang pembiayaan, BPJS Kesehatan mengusulkan penerapan skema berbagi iuran (sharing iuran) melalui kolaborasi dengan pihak ketiga, dukungan regulasi pemerintah, pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penguatan Program PESIAR bersama pemerintah daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).
“Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memenuhi kewajiban pembayaran iuran peserta yang menjadi tanggung jawab daerah secara tepat waktu dan tepat jumlah, termasuk melalui penguatan kebijakan dan dukungan regulasi dari pemerintah provinsi.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan Program JKN,” tutur Benjamin Saut.
Ditegaskan, BPJS Kesehatan mendorong penambahan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang mampu melayani persalinan dan rawat inap, percepatan proses klaim, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan digitalisasi melalui Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua memahami berbagai tantangan dalam pelaksanaan Program JKN, terutama terkait masih adanya peserta yang berstatus tidak aktif ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Menurut Aryoko, diperlukan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat mengenai status kepesertaan, penyebab kepesertaan menjadi tidak aktif, serta mekanisme reaktivasi agar masyarakat tidak mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan.
“Pemprov Papua berkomitmen akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan dinas terkait untuk mendata masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN serta memastikan dukungan pembiayaan Program JKN yang telah masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2026 dapat direalisasikan sesuai ketentuan,” tutur Aryoko Rumaropen.
Aryoko menegaskan bahwa keberlangsungan Program JKN merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan demi memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Papua.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....