Pemkot Jayapura salurkan beras untuk 37.4001 penerima manfaat
- 24 Agt 2026 14:46 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Pemerintah Kota Jayapura bersama Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan beras untuk alokasi Juli hingga September 2026 kepada masyarakat yang membutuhkan. Pelepasan distribusi dilakukan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, Senin 24 Agustus 2026.
Bantuan tersebut disalurkan melalui 25 kelurahan dan 14 kampung berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, mengatakan bantuan pangan merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan.
“Hari ini saya melepas pendistribusian pembagian beras untuk alokasi Juli sampai September 2026. Beras ini akan dibagikan kepada kelurahan dan kampung di Kota Jayapura untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai data yang ada,” ujar Abisai.
Ia meminta lurah dan kepala kampung memastikan bantuan diterima warga yang benar-benar memenuhi kriteria. Ketepatan sasaran dinilai penting agar bantuan pemerintah memberikan manfaat maksimal.
“Para kepala kampung dan lurah harus memastikan bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang betul-betul layak menerima. Jangan sampai masyarakat yang sudah mampu justru mendapatkan bantuan, sementara yang benar-benar tidak mampu tidak mendapatkannya,” katanya.
Abisai mengakui pada penyaluran sebelumnya masih ditemukan bantuan yang dinilai belum tepat sasaran. Karena itu, aparatur kelurahan dan kampung diminta lebih cermat melakukan pendataan dengan memperhatikan kondisi masyarakat di lapangan.
Sementara itu, Pimpinan Bulog Kanwil Papua, Ahmad Mustari, mengatakan bantuan pangan beras periode Juli hingga September 2026 di Kota Jayapura menyasar 37.401 penerima bantuan pangan.
“Untuk wilayah Kota Jayapura, bantuan pangan ini diberikan kepada 37.401 penerima. Penyaluran ini merupakan alokasi tiga bulan, yakni Juli sampai September 2026, dengan total kebutuhan beras sebanyak 1.122 ton,” ucap Ahmad.
Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh alokasi 30 kilogram beras untuk kebutuhan selama tiga bulan. Distribusi dilakukan melalui kelurahan dan kampung di wilayah Kota Jayapura.
Ahmad mengingatkan masyarakat agar menggunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan tidak menjual beras yang telah diterima.
“Kepada masyarakat, ketika menerima bantuan ini jangan dijual. Gunakan dengan baik karena ini merupakan program pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kota Jayapura berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat sekaligus menjaga ketersediaan pangan masyarakat selama periode Juli hingga September 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....