Imigrasi Jayapura Amankan Dua WNA Tiongkok Diduga Salahgunakan Visa
- 20 Agt 2026 13:11 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Imigrasi Jayapura mengamankan dua warga negara Tiongkok karena diduga menyalahgunakan izin tinggal. Keduanya menggunakan Visa Kunjungan Indeks C2 saat berada di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Samuel Toba, mengatakan kedua WNA tersebut berinisial YH dan NZ. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 3 Juli 2026.
“YH dan NZ masuk ke wilayah Indonesia menggunakan Visa Kunjungan Indeks C2,” kata Samuel dalam keterangan pers di Jayapura, Kamis, 20 Agustus 2026. “Keduanya kemudian diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada 14 Agustus 2026.”
Berdasarkan pemeriksaan, YH diketahui melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan tujuan izin tinggal kunjungan. Ia melakukan siaran langsung melalui platform Douyin untuk mempromosikan dan menjual produk dari Tiongkok.
Samuel mengatakan petugas juga menemukan foto dan video yang merekam aktivitas berburu. Dalam rekaman tersebut terlihat perburuan terhadap satwa, termasuk kasuari dan kuskus.
“YH mengakui kegiatan tersebut dan menyatakan foto serta video dibuat untuk mengabadikan kegiatan,” ujarnya. “Konten tersebut kemudian dibagikan melalui media sosial.”
Selain itu, YH diketahui menggunakan siaran langsung Douyin untuk mempromosikan produk yang dibawanya dari Tiongkok. Produk tersebut antara lain sampo dan vitamin berupa minyak ikan yang ditawarkan untuk memperoleh keuntungan.
Sementara itu, NZ mengaku tidak bekerja dan baru pertama kali berkunjung ke Indonesia. Ia mengatakan datang ke Jayapura mengikuti suaminya dan tidak mengetahui secara pasti jenis izin tinggal yang digunakan.
Berdasarkan pemeriksaan dan Berita Acara Pendapat, keduanya dinilai melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal. Terhadap YH dan NZ akan dilakukan Tindakan Administratif Keimigrasian sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
Samuel menegaskan pengawasan terhadap warga negara asing di wilayah Papua akan terus diperkuat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap orang asing mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....