Tambahan DAU Rp77 Miliar Papua Diprioritaskan untuk Belanja Pegawai
- 13 Agt 2026 18:39 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua menerima tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp77 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai di lingkungan Pemprov Papua.
Gubernur Papua, Matius Fakhiri, mengatakan tambahan DAU diberikan pemerintah pusat untuk membantu daerah memenuhi kekurangan anggaran. Menurutnya, dana tersebut tidak diperuntukkan bagi kebutuhan lain di luar belanja pegawai.
“Provinsi Papua itu dikasih Rp77 miliar, itu tambahan DAU,” kata Fakhiri, Kamis, 13 Agustus 2026. “Peruntukannya untuk kekurangan belanja pegawai.”
Fakhiri menjelaskan beban belanja pegawai Papua meningkat setelah pembentukan tiga provinsi baru. Sebagian besar ASN yang sebelumnya berada di wilayah provinsi induk tidak berpindah ke daerah pemekaran.
“Provinsi Papua ini kami kelebihan pegawai,” ujarnya. “ASN yang ada di Provinsi Papua tidak pindah ke provinsi baru, sehingga menjadi beban pegawai bagi kami.”
Menurut Fakhiri, kondisi tersebut memengaruhi kemampuan fiskal pemerintah daerah. Karena itu, tambahan DAU akan dihitung dan dikelola agar pembayaran hak pegawai tetap terjamin.
“Saya minta staf menghitung dengan baik,” katanya. “Jangan sampai nanti pegawai saya tidak dapat gaji di akhir tahun.”
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua, Muflih Musaad, membenarkan tambahan DAU tersebut diprioritaskan untuk belanja pegawai. Namun, tambahan dana itu belum sepenuhnya mencukupi seluruh kebutuhan belanja daerah.
“DAU yang penggunaannya diprioritaskan untuk belanja pegawai,” kata Muflih. “Kalau dilihat dari tambahan ini sebenarnya masih kurang.”
Muflih menjelaskan kebutuhan belanja pegawai mencakup gaji dan tunjangan pegawai. Pemerintah juga masih harus memenuhi belanja wajib seperti listrik, air, pemeliharaan, serta pelayanan dasar.
“Belanja pegawai ini ada beberapa komponen, ada gaji dan ada juga tunjangan,” ujarnya. “Belum juga belanja yang terkait dengan pelayanan dasar.”
Ia mengatakan dana Otonomi Khusus (Otsus) masih membantu menutup kebutuhan program pelayanan dasar di Papua. Pemprov Papua berharap pemerintah pusat tidak kembali menerapkan efisiensi anggaran pada 2027.
“Untung kita punya Otsus sehingga masih bisa kita cover,” kata Muflih. “Kami berharap 2027 tidak terjadi efisiensi lagi.”
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....