Polsek Abepura Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
- 31 Jul 2026 19:12 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan Raya Abepura, Kota Jayapura. Lokasi kejadian berada di lorong samping Pangkas Rambut Bintang Mulia, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Pengungkapan dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura, Rabu malam, (29 Juli 2026) setelah menerima informasi keberadaan terduga pelaku. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti, melalui penyelidikan hingga akhirnya personel berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tanpa perlawanan berarti bersama.
Kapolresta Jayapura Kota, melalui Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Langkah tersebut, juga menjadi bukti komitmen Polri menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
“Setelah menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku, Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura langsung melakukan penyelidikan. Personel berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MK. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya, serta menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor hasil curian,” ujar Kompol Paulus Hilapok.
Terduga pelaku berinisial MK, berusia 19 tahun kemudian diamankan ke Mapolsek Abepura untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Hasil pengembangan, mengarahkan personel menuju kawasan Dok Empat Bawah hingga menemukan sepeda motor milik korban yang sebelumnya hilang.
Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam beserta kunci kontak kendaraan tersebut. Sepeda motor tersebut, menggunakan nomor polisi PA 3994 JR dan kini diamankan sebagai barang bukti proses penyidikan kepolisian.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, (5 Juli 2026), sekitar pukul 14.00 WIT di kawasan Abepura. Korban mengetahui sepeda motornya hilang, setelah sebelumnya diparkir karena mengalami gangguan mesin di lokasi tersebut sebelum ditinggalkan sementara.
Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kasus pencurian kepada Polsek Abepura untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Personel kemudian memeriksa saksi, melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengungkap pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan tersebut.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti, telah diamankan di Mapolsek Abepura untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Abepura juga terus melakukan pengembangan, guna memastikan seluruh rangkaian perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polsek Abepura berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Serta ia menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....