DJP Terus Sempurnakan Coretax Permudah Layanan Perpajakan
- 28 Jul 2026 12:40 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku terus menyempurnakan sistem Coretax. Penyempurnaan dilakukan agar layanan administrasi perpajakan semakin mudah digunakan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku, Sekti Widihartanto, mengatakan Coretax merupakan bagian dari digitalisasi administrasi perpajakan. Sistem tersebut terus dikembangkan berdasarkan pengalaman implementasi di lapangan.
Menurutnya, penerapan Coretax sempat menghadapi sejumlah kendala pada awal tahun. “Coretax ini karena sistem baru,” ujar Sekti. “Masyarakat memang belum terlalu familiar terhadap penggunaannya.”
| Baca juga: Penerimaan Pajak Papua Capai Rp187,41 Miliar |
Ia mengatakan permasalahan muncul ketika sebagian wajib pajak menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan melalui sistem baru tersebut. Kondisi itu dinilai wajar karena masyarakat masih beradaptasi dengan perubahan layanan.
Sekti menjelaskan DJP terus melakukan penyempurnaan terhadap aplikasi tersebut. “Seiring berjalannya waktu penyempurnaan terus kami lakukan,” katanya. “Familiarisasi oleh KPP maupun Kanwil membuat masyarakat semakin familiar menggunakan Coretax.”
Selain meningkatkan sosialisasi, DJP juga memperbaiki tampilan dan pengalaman pengguna aplikasi. Langkah itu diharapkan mempermudah wajib pajak mengakses berbagai layanan perpajakan secara digital.
| Baca juga: Pelaporan SPT OP yang Sudah Aktivasi |
“Coretax terus kami sempurnakan, baik dari sisi tampilan maupun user experience,” ujar Sekti. “Sehingga masyarakat semakin mudah menggunakan aplikasi tersebut.”
Ia menilai proses penyesuaian terhadap sistem baru merupakan hal yang lumrah. “Kalau membeli mobil atau motor baru tentu perlu penyesuaian,” katanya. “Saya yakin dalam waktu yang tidak terlalu lama masyarakat akan semakin terbiasa menggunakan Coretax.”
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik, Forum Silaturahmi, dan Dialog Perpajakan Hari Pajak 2026 di Aula Gedung Keuangan Negara Jayapura, Selasa, 28 Juli 2026. Forum itu juga menjadi sarana DJP memperkuat komunikasi dengan wajib pajak dan para pemangku kepentingan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....