BPOM: Belum Ada Kasus Keracunan pada Program MBG di Jayapura

  • 21 Jul 2026 06:36 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jayapura memastikan belum ditemukan kasus keracunan pangan yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Jayapura hingga Semester I 2026.

Kepala BPOM di Jayapura Herianto Baan mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap dua Sarana Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) atau dapur penyelenggara MBG guna memastikan penerapan standar keamanan pangan.

“Hingga saat ini belum ditemukan kejadian keracunan pangan yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis,” kata Herianto.

Meski demikian, hasil pemeriksaan menunjukkan kedua dapur penyelenggara MBG masih memerlukan perbaikan agar memenuhi standar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Selain mengawasi dapur MBG, BPOM juga melakukan pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi obat serta makanan, termasuk pengambilan sampel obat, pangan, obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang beredar di Papua.

Herianto mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses produksi maupun distribusi obat dan makanan memenuhi standar keamanan serta ketentuan yang berlaku.

BPOM juga masih menangani satu perkara dugaan pelanggaran di bidang kefarmasian terkait pengadaan dan distribusi obat oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan.

BPOM mengimbau masyarakat membeli obat dan makanan di sarana resmi serta selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....