Gubernur se-Tanah Papua Deklarasikan Komitmen Benahi Tata Kelola Otsus

  • 17 Jul 2026 06:23 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Enam gubernur se-Tanah Papua mendeklarasikan Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua. Deklarasi dilakukan dalam Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otsus di Jayapura, Kamis, 16 Juli 2026.

Komitmen bersama dibacakan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mewakili kepala daerah. Dokumen tersebut memuat 18 poin rencana aksi untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan pengawasan pengelolaan dana Otonomi Khusus Papua.

Salah satu poin komitmen adalah percepatan penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang diamanatkan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Pemerintah daerah juga berkomitmen menerapkan penandaan (tagging) seluruh keluaran fisik yang dibiayai dana Otsus dan menempatkan pengelolaannya melalui rekening khusus.

Komitmen lainnya meliputi pembentukan Task Force Interoperabilitas, percepatan penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Perencanaan dan Penganggaran, publikasi berkala pengelolaan dana Otsus melalui kanal resmi pemerintah daerah, serta penyusunan basis data penerima manfaat.

Pemerintah daerah juga sepakat memperkuat integritas pengadaan barang dan jasa berbasis risiko, memastikan dana Otsus digunakan sesuai prioritas pembangunan Orang Asli Papua, serta menindaklanjuti seluruh hasil audit, evaluasi, dan rekomendasi pengawasan secara tepat waktu.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengingatkan agar komitmen tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen. Menurutnya, implementasi menjadi ukuran keberhasilan perbaikan tata kelola dana Otsus.

"Apalah artinya sebuah kertas ditandatangani. Itu hanya sebuah kertas saja kalau kemudian tidak dilaksanakan dan tidak diimplementasikan," kata Setyo.

Ia meminta seluruh kepala daerah bersama organisasi perangkat daerah menghadirkan inovasi dan memastikan seluruh butir komitmen dijalankan secara konsisten. Dengan demikian, tata kelola dana Otonomi Khusus Papua diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan memberi manfaat bagi kesejahteraan Orang Asli Papua.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....