Fakhiri Usulkan ASN Papua Dialihkan ke Kementerian Imigrasi

  • 11 Jul 2026 11:49 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jakarta – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengusulkan pengalihan ASN Pemprov Papua ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Usulan itu disampaikan untuk mengoptimalkan sumber daya aparatur di Papua.

Usulan tersebut disampaikan saat bertemu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026. Pertemuan membahas penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Fakhiri mengatakan jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua cukup besar. Kondisi itu dinilai dapat mendukung kebutuhan pelayanan keimigrasian di wilayah timur Indonesia.

“Tentunya hari ini kami berterima kasih bisa sampai ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Salah satu yang kami sampaikan adalah tingginya jumlah pegawai di Provinsi Papua. Kami mendorong agar ASN kita bisa digeser menjadi ASN Kementerian Imigrasi,” katanya.

Menurut Fakhiri, Menteri Agus Andrianto menyambut positif usulan tersebut. Kementerian juga menyatakan siap mendukung berbagai program strategis Pemerintah Provinsi Papua.

Ia mengatakan pembahasan juga mencakup peningkatan peran putra-putri asli Papua di lingkungan Kementerian Imigrasi. Peluang menduduki jabatan strategis juga menjadi bagian dari pembahasan.

Pemerintah Provinsi Papua berharap kolaborasi tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian. Langkah itu juga diharapkan membuka peluang lebih besar bagi sumber daya manusia Papua.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....