Pemkot Jayapura Bahas Pemanfaatan Dana Insentif Rp8 Miliar di Kemendagri
- 08 Jul 2026 16:27 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura Simon Petrus Koirewoa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Jayapura Fillep C. Hamadi, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura Supriyanto, melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, di Gedung H Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Pertemuan tersebut membahas pemanfaatan Dana Insentif Apresiasi sebesar Rp8 miliar yang diterima Pemerintah Kota Jayapura atas keberhasilannya meraih tiga penghargaan pada Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Papua Tahun 2026.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Jayapura.
"Capaian Pemerintah Kota Jayapura yang berhasil meraih tiga penghargaan pada Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Papua Tahun 2026 merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Jayapura, DPRK Jayapura, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dunia usaha, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat yang selama ini mendukung berbagai program pembangunan daerah," ujar Abisai.
Ia menegaskan Dana Insentif Apresiasi sebesar Rp8 miliar akan dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Dana Insentif Apresiasi sebesar Rp8 miliar akan dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," katanya.
Menurut Abisai, Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen menghadirkan pembangunan yang inklusif melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, peningkatan investasi, pelestarian lingkungan, serta mewujudkan Kota Jayapura yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Jayapura memperoleh Dana Insentif Apresiasi sebesar Rp8 miliar.
"Penghargaan tersebut bukan sekadar simbol keberhasilan, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa tata kelola pemerintahan yang baik, disiplin dalam pengelolaan keuangan daerah, inovasi pelayanan publik, serta komitmen terhadap reformasi birokrasi mampu membangun kepercayaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah," ucap Agus Fatoni.
Ia berharap Pemerintah Kota Jayapura dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut melalui penguatan sistem pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan.
Agus mengatakan dana insentif tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas sektor pendidikan melalui penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta pemerataan layanan pendidikan.
Selain itu, dana tersebut juga diharapkan mendukung peningkatan pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan digitalisasi pemerintahan, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, percepatan pelayanan perizinan berbasis elektronik, peningkatan investasi daerah, serta penguatan tata kelola keuangan yang efisien, transparan, dan akuntabel.
"Langkah tersebut diharapkan semakin meningkatkan daya saing Kota Jayapura sebagai ibu kota Provinsi Papua sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia," kata Agus..
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....