Program JKN Perkuat Fondasi SDM Sehat, Cakupan Peserta Capai 282,7 Juta Jiwa

  • 03 Jul 2026 13:37 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memperkuat perannya sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat dan produktif. Hingga akhir 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia, dengan lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan sepanjang tahun atau rata-rata 1,9 juta layanan setiap hari.

Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (02/07/2026).

"Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa," kata Prihati Pujowaskito.

Dikatakan, selain memperluas akses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi via WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, serta Care Center 165. Layanan tersebut didukung oleh jaringan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia.

“Dari sisi keuangan, Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tetap berada dalam kondisi sehat. Hingga 31 Desember 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun atau setara dengan kemampuan membayar klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan. Sementara hasil investasi mencapai Rp3,94 triliun,” tambah Prihati Pujowaskito.

BPJS Kesehatan juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut atas laporan keuangan tahun buku 2025. Selain itu, lembaga tersebut mencatat skor tata kelola organisasi sebesar 97,67, maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC) sebesar 4,01, Baldrige Excellence Framework (BEF) sebesar 685, serta Survei Penilaian Integritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 80,48.

Menurut Pujo, manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan pada sektor kesehatan, tetapi juga memberikan dampak terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, dan layanan sosial.

Kajian tersebut juga mencatat Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya kesehatan. Selain itu, setiap peningkatan satu persen kepesertaan JKN diperkirakan mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen sekaligus meningkatkan angka harapan hidup hingga tiga tahun.

“Meski demikian, BPJS Kesehatan mencatat biaya pelayanan kesehatan sepanjang 2025 mencapai Rp191,3 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 26,42 persen dari total pembiayaan tersebut digunakan untuk menangani penyakit katastropik yang sebagian besar dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini,” tegas Prihati Pujowaskito.

Untuk menjaga keberlanjutan program, BPJS Kesehatan terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan sebagai pengelola dana publik, BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Program JKN dikelola berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas.

"Ke depan, tantangan yang harus dihadapi bersama adalah menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, serta memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN terus dirasakan masyarakat," kata Stevanus.

Senada dengan itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai penyelenggaraan Program JKN merupakan implementasi amanat konstitusi dan telah menunjukkan kemajuan dalam peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, serta penguatan tata kelola.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menegaskan ketahanan pembiayaan Program JKN harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia yang sehat, meningkatkan produktivitas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, penguatan pembiayaan JKN perlu dilakukan melalui reformasi pembiayaan berbasis gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kolaborasi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat guna mewujudkan sistem kesehatan yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....