BPJS Kesehatan Jayapura Jamin 7.818 Kasus Malaria hingga April 2026

  • 03 Jul 2026 09:51 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – BPJS Kesehatan Cabang Jayapura menjamin pelayanan kesehatan bagi 7.818 kasus malaria hingga April 2026. Angka tersebut menunjukkan malaria masih menjadi salah satu penyakit yang banyak ditangani melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Erika Verayanti Lumban Gaol mengatakan Kota Jayapura mencatat jumlah pelayanan malaria tertinggi. Setelah itu disusul Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Mimika.

“Kalau kita bicara malaria saja, di Kota Jayapura selama tahun 2025 kita menjamin ada 19.055 peserta. Tahun 2026 sampai April ada 7.818 peserta,” katanya di Jayapura, Jumat, 3 Juli 2026.

Ia menegaskan pelayanan kesehatan bagi pasien malaria tetap dijamin oleh JKN. Masyarakat tidak perlu khawatir memperoleh pelayanan selama status kepesertaan JKN aktif.

"Obat malaria merupakan obat program pemerintah yang disediakan Kementerian Kesehatan," ucap Erika. "Sementara pelayanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit tetap menjadi tanggungan JKN".

Ia menjelaskan pasien malaria tetap mengikuti alur pelayanan berjenjang. Peserta terlebih dahulu berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama sebelum dirujuk ke rumah sakit apabila diperlukan.

Menurutnya, malaria merupakan penyakit endemis di Papua sehingga memerlukan kolaborasi pemerintah dan BPJS Kesehatan. Pemerintah menyediakan obat program, sedangkan BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan.

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Dengan demikian, peserta dapat mengakses pelayanan kesehatan sejak di puskesmas hingga rumah sakit sesuai indikasi medis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....