Kemenag Mulai Salurkan Insentif Guru Madrasah Non ASN Akhir Juni 2026
- 30 Jun 2026 20:19 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Kementerian Agama mulai menyalurkan insentif bagi guru madrasah non aparatur sipil negara (Non ASN) pada akhir Juni 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan madrasah. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pencairan insentif mulai dilakukan setelah seluruh proses administrasi disiapkan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam.
“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” ujar Menag lewat rilis Kemenag.
Menag menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat GTK Madrasah yang telah menyiapkan berbagai kebutuhan administratif untuk mendukung percepatan pencairan insentif tersebut.
“Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini,” katanya.
Selain itu, Menag juga menyampaikan penghargaan kepada para guru madrasah yang selama ini terus mengabdikan diri dalam mendukung pendidikan dan mencerdaskan generasi bangsa.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk terus memperhatikan peningkatan kesejahteraan guru sebagai bagian dari penguatan kualitas pendidikan nasional.
| Baca juga: 10 Nama Capim Baznas Papua Segera Diajukan |
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa saat ini proses teknis yang sedang diselesaikan adalah penyiapan buku rekening kolektif bagi para guru penerima insentif.
“Saat ini kami tengah merampungkan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non ASN penerima insentif. Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap guru penerima akan memperoleh insentif sebesar Rp1,5 juta yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing.
“Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka,” ucap dia.
Kementerian Agama berharap penyaluran insentif tersebut dapat menjadi bentuk dukungan terhadap semangat dan dedikasi guru madrasah dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....