Pemkot Jayapura Cari Solusi Keluhan PPDB, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
- 29 Jun 2026 14:39 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui forum Ruang Publik “Torang Tanya, Wali Kota Jawab” yang digelar pada Senin 29 Juni 2026. Sejumlah orang tua mendatangi forum tersebut untuk meminta solusi setelah anak mereka tidak diterima di sekolah negeri yang menjadi pilihan.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan seluruh laporan masyarakat telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan sekolah dan dinas terkait.
Berdasarkan data yang diterima melalui ruang publik tersebut, terdapat dua laporan untuk jenjang SD, 23 laporan untuk SMP, dan 40 laporan untuk SMA/SMK. Keluhan terbanyak berasal dari pendaftar di SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 4, SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, dan SMP Negeri 5.
Menurut Rustan, seluruh orang tua yang mengajukan pengaduan diminta melengkapi dokumen pendaftaran beserta identitas untuk dilakukan verifikasi sesuai jalur penerimaan, baik afirmasi, prestasi, maupun zonasi.
Sebagian besar calon siswa dinyatakan tidak lolos melalui sistem PPDB. Pemerintah akan menelusuri penyebabnya, apakah karena keterbatasan kuota, ketidaksesuaian zonasi, atau kendala administrasi lainnya.
“Peminat di beberapa sekolah memang jauh melebihi kapasitas yang tersedia setiap tahun. Kendala utama kita adalah keterbatasan ruang belajar. Namun pemerintah akan berkoordinasi dengan kepala sekolah dan dinas terkait untuk melihat apakah masih ada peluang atau alternatif sekolah lain bagi anak-anak tersebut,” ujar Rustan.
Ia meminta seluruh orang tua tetap bersabar karena pemerintah sedang mengupayakan solusi agar seluruh peserta didik tetap memperoleh akses pendidikan.
Seluruh dokumen pengaduan yang telah diterima, lanjutnya, akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait melalui koordinasi dengan masing-masing kepala sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.
Rustan juga kembali menegaskan arahan Wali Kota Jayapura bahwa proses penerimaan di sekolah negeri tidak dipungut biaya.
“Wali Kota sudah menegaskan bahwa pendaftaran sekolah gratis. Tidak ada pungutan ataupun pembayaran untuk masuk sekolah negeri. Seluruh proses dilakukan melalui sistem online sesuai jalur yang telah disediakan, yaitu jalur afirmasi, prestasi, dan zonasi,” katanya.
Pemerintah Kota Jayapura juga memastikan tidak akan membiarkan ada anak usia sekolah kehilangan hak memperoleh pendidikan.
“Di Kota Jayapura tidak boleh ada anak yang tidak sekolah. Semua anak harus mendapatkan pendidikan. Pemerintah siap membantu agar tidak ada anak yang putus sekolah,” ujar nya.
| Baca juga: Wawali Minta OPD Percepat Serapan APBD |
Selain membahas PPDB, pemerintah daerah juga menjelaskan kebijakan bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa baru di sekolah negeri. Bantuan akan difokuskan pada penyediaan seragam batik Papua dan seragam olahraga, sementara seragam nasional diharapkan dapat dipenuhi secara mandiri oleh orang tua dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Untuk sekolah swasta, Pemerintah Kota Jayapura telah berkoordinasi dengan pengurus yayasan agar menyediakan sedikitnya 10 persen kuota bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Terkait iuran komite sekolah, Rustan menegaskan bahwa kontribusi tersebut tidak bersifat wajib bagi keluarga yang benar-benar tidak mampu.
“Iuran komite bersifat sukarela. Orang tua yang memiliki kemampuan ekonomi diharapkan dapat berpartisipasi. Namun bagi keluarga kurang mampu dapat mengajukan surat keterangan tidak mampu dari RT dan kelurahan. Selanjutnya komite sekolah akan melakukan verifikasi. Jika memenuhi syarat, dapat diberikan kebijakan pembebasan atau pembayaran sesuai kemampuan,” kata dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....