Polsek Waris Amankan Tiga Pelaku Pemalakan dan Menyita Ratusan Botol Miras
- 28 Jun 2026 08:50 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Polsek Waris bersama personel Koramil 1701/Waris mengamankan tiga pemuda yang diduga melakukan pemalakan terhadap warga dalam kondisi mabuk di Dusun Kali Lapar 1, Kampung Kali Mou, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Sabtu (27/6/2026). Dalam operasi lanjutan, aparat juga menyita 123 botol minuman keras dari dua lokasi yang diduga menjadi tempat peredarannya.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Waris, Iptu. Kamaluddin, usai menerima laporan masyarakat mengenai aksi sekelompok pemuda yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan meresahkan warga.
Setibanya di lokasi, personel gabungan berhasil mengamankan tiga pemuda yang dalam kondisi mabuk. Selanjutnya, aparat berkoordinasi dengan tokoh masyarakat serta pemerintah Kampung Kali Mou untuk menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras.
Hasil penggerebekan di dua rumah yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan miras membuahkan hasil. Dari rumah pertama, petugas menyita tiga karton minuman keras merek Anggur Api yang berisi 28 botol. Sementara dari rumah kedua ditemukan tujuh karton Anggur Api berisi 84 botol, enam botol minuman keras merek Jenefer, dan lima botol merek Wiro.
Seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Waris untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Waris, Iptu. Kamaluddin mengatakan, pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Minuman keras sering menjadi faktor utama yang memicu tindak kriminal maupun gangguan keamanan lainnya. Karena itu, kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang masih mengedarkan maupun mengonsumsi miras hingga mengganggu ketertiban masyarakat. Penindakan akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek Waris.
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah kampung untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Distrik Waris.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif serta terbebas dari peredaran minuman keras.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....