Pemprov Papua Proses Empat Pencatut Nama Gubernur
- 03 Agt 2026 07:47 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua akan memproses hukum empat orang yang diduga mencatut nama Gubernur Papua. Satu orang merupakan aparatur sipil negara, sedangkan tiga lainnya berasal dari luar pemerintahan.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan kepada tim siber. Pemerintah kini menyiapkan proses hukum terhadap para pelaku.
“Mungkin ada tiga atau empat yang akan kami proses ke polisi,” kata Christian saat apel gabungan di Kantor Otonom Provinsi Papua, Senin, 3 Agustus 2026. “Cyber sudah dapat datanya.”
Christian menjelaskan, pencatutan nama gubernur marak terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Para pelaku mengatasnamakan gubernur untuk kepentingan pribadi.
“Orang mencatut nama gubernur untuk kepentingan-kepentingan yang sebenarnya kepentingan pribadi,” ujarnya. “Itu bukan perintah dari gubernur.”
Ia mengatakan para pelaku menggunakan berbagai modus. Mereka mengaku sebagai keluarga, orang dekat, maupun tim gubernur untuk meyakinkan korbannya. “Ada yang mengatasnamakan keluarga gubernur, orang dekat gubernur, bahkan tim gubernur,” katanya.
Christian menegaskan Gubernur Papua tidak pernah menjanjikan proyek, jabatan, bantuan, maupun kebijakan melalui perantara. Seluruh kebijakan pemerintah disampaikan melalui saluran resmi.
“Kalau gubernur bicara pasti keluar lewat beliau,” ucapnya. “Atau melalui Wakil Gubernur maupun saya sebagai Pj Sekda.”
Ia mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang mengatasnamakan gubernur. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan praktik serupa.
“Jangan percaya hoaks,” kata Christian. “Kami imbau jangan coba-coba mencatut nama gubernur untuk kepentingan apa pun.”
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....