Fakhiri Siapkan Penguatan Tata Kelola Keuangan Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
- 26 Jun 2026 20:11 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan langkah penguatan tata kelola keuangan daerah. Upaya tersebut dilakukan setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan pemerintah akan mempercepat tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Fakhiri, pemerintah juga memperkuat perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja. Pengendalian intern, optimalisasi pendapatan, dan efisiensi belanja akan terus ditingkatkan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja,” kata Fakhiri, Kamis, 25 Juni 2026.
Ia mengatakan penyelesaian rekomendasi BPK akan dilakukan secara tepat waktu. Tindak lanjut tersebut diharapkan berjalan secara berkelanjutan.
“Kami juga akan mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” ujarnya.
Fakhiri menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Papua atas pendampingan selama proses pemeriksaan. Menurutnya, hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Ia berharap rekomendasi BPK dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Selain itu, rekomendasi tersebut diharapkan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Papua.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....