Pemprov Papua Raih Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025
- 26 Jun 2026 20:11 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Kamis, 25 Juni 2026.
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan hasil pemeriksaan BPK menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, laporan tersebut juga menjadi dasar evaluasi pengelolaan keuangan daerah.
“Laporan hasil pemeriksaan tersebut merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Fakhiri.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua telah menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK sesuai ketentuan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Menurutnya, hasil pemeriksaan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan daerah, tingkat kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Melalui hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Daerah memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kondisi keuangan daerah dan berbagai aspek yang perlu terus diperbaiki dan disempurnakan,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....