Mendagri: Kepala Daerah Harus Manfaatkan Data Sensus Ekonomi untuk Kebijakan

  • 23 Jun 2026 08:59 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah memanfaatkan hasil Sensus Ekonomi 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan. Menurutnya, kebijakan yang baik harus didukung data yang akurat.

Tito mengatakan sensus ekonomi menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah memperoleh data tanpa harus mengeluarkan anggaran sendiri. Data tersebut dapat digunakan untuk menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran.

“Bahasanya bukan kita mendukung sensus oleh BPS. Mari kita manfaatkan sensus BPS untuk mengambil data bagi daerah kita,” kata Tito Karnavian saat pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Jayapura, Senin, 22 Juni 2026.

Ia menjelaskan hasil sensus akan memuat berbagai informasi penting. Di antaranya kondisi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, potensi ekonomi wilayah, hingga perkembangan sektor usaha.

Menurut Tito, pengumpulan data ekonomi membutuhkan biaya besar dan tenaga yang memiliki kemampuan statistik. Karena itu pemerintah daerah perlu memanfaatkan data yang disediakan BPS.

“Kebijakan yang dibuat berdasarkan data akan lebih terukur dan tidak bersifat untung-untungan,” ujarnya

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Sebanyak 5.355 petugas dikerahkan untuk melakukan pendataan di seluruh Tanah Papua.

Amalia mengapresiasi dukungan Kemendagri dan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan sensus. Seluruh gubernur di Tanah Papua telah menerbitkan surat edaran guna mendukung pendataan.

Ia berharap masyarakat dan pelaku usaha menerima kehadiran petugas sensus. Data yang terkumpul akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan dan ekonomi di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....