Kementerian PKP Tinjau Kesiapan Rumah Susun Kejati Papua di Kota Jayapura
- 21 Jun 2026 20:06 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kejaksaan Tinggi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua melakukan peninjauan di Rumah Susun (Rusun) Kejaksaan Tinggi Papua yang berlokasi di kawasan Base G, Kota Jayapura, Minggu (21/06/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Rini Dyah Mawarty menjelaskan, pembangunan rusun tersebut dilaksanakan secara bertahap sejak tahun anggaran 2024 hingga 2025 dan telah rampung pada Februari 2026.
"Pelaksanaan pembangunan rusun ini dimulai pada tahun anggaran 2024 dan 2025, kemudian selesai pada Februari 2026. Setelah selesai, rusun ini dapat langsung ditempati oleh ASN Kejaksaan Tinggi Papua," ujar Rini Rini Dyah Mawarty.
Menurutnya, bangunan rusun telah dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, termasuk perabotan, unit hunian tipe 36 dengan dua kamar tidur, kamar mandi, dapur, dan ruang tamu.
Rini menyebutkan bahwa pembangunan rusun untuk ASN Kejaksaan Tinggi Papua merupakan satu-satunya proyek sejenis yang dibangun Kementerian PKP di Papua pada periode anggaran tersebut. Sementara pembangunan serupa juga dilakukan di beberapa daerah lain seperti Jawa Barat dan Samarinda.
Ia menambahkan, proses serah terima pertama (PHO/FHO) telah dilakukan pada Februari 2026, sedangkan serah terima akhir direncanakan berlangsung pada Agustus 2026. Meski demikian, bangunan sudah dapat digunakan oleh ASN Kejaksaan Tinggi Papua.
"Kami berharap rusun ini dapat dipelihara dan dikelola dengan baik agar kualitas bangunan tetap terjaga dan fungsinya dapat dimanfaatkan secara optimal," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PKP atas dukungan yang diberikan melalui pembangunan rumah susun tersebut.
"Hari ini kita melihat langsung kondisi riil rusun ini dan hasilnya sangat baik. Dalam waktu dekat kami akan segera menempatinya. Terima kasih kepada Kementerian PKP atas dukungan nyata ini sehingga aparat penegak hukum dapat bekerja dengan lebih tenang dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum di Tanah Papua," ujarnya.
Terkait sejumlah fasilitas tambahan yang masih diperlukan, Jefferdian berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Papua, agar kebutuhan tersebut dapat dipenuhi secara bertahap.
"Untuk yang belum lengkap, kami akan mengajukan kembali permohonan. Mudah-mudahan bisa dipenuhi. Dengan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, fasilitas ini akan menjadi lebih baik lagi," ungkap Kajati Papua.
Di kesempatan yang sama, Gubernur Papua, Mathius Fakhiri, menyatakan komitmennya untuk membantu memenuhi kebutuhan tambahan yang diperlukan Kejaksaan Tinggi Papua.
"Pak Kajati adalah sahabat dan keluarga kami di sini. Tidak ada kata tidak untuk membantu instansi vertikal yang bekerja bersama-sama membangun Papua. Kehadiran mereka membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan tugas di Tanah Papua. Karena itu, permintaan tersebut wajar dan sebagai gubernur kami siap membantu," tegas Fakhiri.
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana hunian bagi aparatur Kejaksaan Tinggi Papua sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat di Papua.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....