Pelaku Penganiayaan Ketua Parpol di Jayapura dipastikan Akan di Proses Hukum
- 15 Jun 2026 18:59 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Polda Papua menegaskan komitmennya untuk menangani secara profesional, transparan, dan akuntabel laporan dugaan penganiayaan terhadap Ketua Partai Garuda Kota Jayapura yang diduga melibatkan dua oknum anggota Polri.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Cahyo Sukarnito, mengatakan pihaknya telah merespons informasi yang berkembang di masyarakat dengan melakukan koordinasi lintas fungsi guna mempercepat proses penanganan dan pendalaman kasus.
“Polda Papua berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjamin setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional dan objektif. Tidak ada ruang bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin,” ujar Kombes. Pol. Cahyo Sukarnito, Senin (15/06/2026).
Dijelaskan, sebagai bentuk keseriusan institusi, Bidang Humas Polda Papua telah berkoordinasi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Papua untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Kombes. Pol. Cahyo Sukarnito, anggota yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh Bidpropam Polda Papua sebagai bagian dari pengawasan internal dan penegakan disiplin terhadap personel yang diduga melakukan pelanggaran.
“Setiap laporan masyarakat akan ditangani secara serius. Selain proses hukum yang berjalan, pengawasan internal melalui Bidpropam juga dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang luput dari pemeriksaan,” tegas Kombes. Pol. Cahyo Sukarnito.
Terkait dengan itu, Polda Papua memastikan proses penyelidikan dan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dengan mengumpulkan keterangan dari para pihak, saksi-saksi, serta alat bukti yang diperlukan untuk mengungkap fakta kejadian.
Kombes. Pol. Cahyo Sukarnito memastikan apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik profesi yang berlaku.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, maka akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik profesi Polri. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan aturan yang tegas dan berkeadilan,” ujarnya.
Polda Papua juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. Masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan proses penanganan kasus kepada penyidik.
Melalui koordinasi antar satuan kerja dan pengawasan internal yang ketat, Polda Papua menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berorientasi pada penegakan hukum yang berkeadilan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Tanah Papua.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....