Wali Kota Jayapura Perjuangkan Status 314 Honorer Port Numbay ke Kepala BKN RI
- 10 Jun 2026 08:07 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bertemu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor Pusat BKN, Jakarta Timur, Selasa 9 Juni 2026. Pertemuan tersebut membahas penyelesaian status tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, termasuk 314 tenaga honorer yang dikenal sebagai anak-anak Port Numbay.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Kepala BKPP Kota Jayapura itu, Abisai menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi tenaga honorer yang hingga kini belum memperoleh kepastian status kepegawaian, termasuk tenaga honorer yang sebelumnya mengalami pembatalan dalam proses pengangkatan karena persoalan administrasi.
“Saya bertemu dengan Kepala BKN RI untuk membicarakan tenaga honorer yang sebelumnya dibatalkan pada masa kepemimpinan Penjabat Wali Kota sebelumnya akibat masalah administrasi dan sejumlah persoalan lainnya. Selain itu, saya juga membahas nasib 314 anak-anak Port Numbay yang selama ini menantikan kepastian status kepegawaiannya,” kata Abisai.
Menurutnya, Kepala BKN RI memberikan arahan agar seluruh tenaga honorer yang akan diusulkan menjalani verifikasi faktual secara menyeluruh. Proses tersebut akan melibatkan Kantor Regional IX BKN Jayapura dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan validitas seluruh data dan dokumen yang diajukan.
“Kepala BKN RI meminta agar dilakukan verifikasi faktual dengan baik. Dalam proses ini akan melibatkan Kanreg IX BKN Jayapura dan BPKP sehingga seluruh tahapan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel. Yang akan diverifikasi termasuk 314 anak-anak Port Numbay,” ujarnya.
Verifikasi tersebut mencakup pemeriksaan identitas, kesesuaian nama, keabsahan ijazah, serta dokumen pendukung lainnya. Langkah itu dinilai penting untuk menghindari kesalahan data yang berpotensi menghambat proses penetapan status kepegawaian.
“Pesan Kepala BKN RI kepada saya sangat jelas, yakni memastikan 314 tenaga honorer Port Numbay dan sejumlah tenaga honorer lainnya diverifikasi dengan benar. Nama harus sesuai, ijazah harus sah, dan seluruh dokumen harus valid sehingga apabila memenuhi syarat dapat ditetapkan oleh BKN dan selanjutnya diterbitkan Surat Keputusan sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura,” katanya.
Selain membahas 314 tenaga honorer Port Numbay, pertemuan tersebut juga menyinggung tenaga honorer lain yang sebelumnya mengalami pembatalan dalam proses pengangkatan. Mereka juga akan menjalani proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum memperoleh keputusan dari BKN RI.
Abisai menegaskan Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen memperjuangkan nasib para tenaga honorer yang telah lama mengabdi, khususnya putra-putri asli Port Numbay yang masih menunggu kepastian status pekerjaan.
“Saya berharap kepada 314 anak-anak Port Numbay agar tetap bersabar. Pemerintah Kota Jayapura sedang berupaya maksimal memperjuangkan nasib mereka agar bisa memperoleh kesempatan menjadi pegawai. Karena itu verifikasi faktual harus dilakukan dengan melibatkan BPKP agar seluruh data benar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ucap dia.
Ia optimistis pertemuan dengan Kepala BKN RI akan membuka jalan bagi penyelesaian persoalan tenaga honorer di Kota Jayapura.
“Ini merupakan kesempatan yang sangat baik karena saya bisa bertemu langsung dengan Kepala BKN Pusat. Saya percaya pertemuan ini menghasilkan langkah-langkah yang positif. Jika seluruh data hasil verifikasi valid dan tidak ditemukan masalah, saya yakin anak-anak kita ini memiliki peluang besar untuk lolos sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pemerintah Kota Jayapura, lanjut Abisai, akan mempercepat proses verifikasi dan penyusunan dokumen agar seluruh berkas dapat segera disampaikan ke Kanreg IX BKN Jayapura dan diteruskan ke instansi terkait.
“Kami akan mempercepat seluruh proses yang diperlukan sehingga hasil verifikasi dapat segera disampaikan ke Menteri PANRB dan BKN Pusat. Harapan kami, seluruh tahapan berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi para tenaga honorer yang selama ini menunggu kejelasan status mereka,” kata Abisai.
Pertemuan tersebut menjadi langkah penting Pemerintah Kota Jayapura dalam memperjuangkan penyelesaian status tenaga honorer sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....