Viral Tagihan Rp 45 Juta Pasien BPJS, RSUD Jayapura Buka Suara
- 09 Jun 2026 06:37 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – RSUD Jayapura mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial soal biaya operasi Rp 45 juta bagi pasien peserta BPJS. Direktur RSUD Jayapura Andreas Pekey mengatakan angka itu bukan tagihan resmi rumah sakit.
Menurut Andreas, pasien yang bersangkutan adalah warga Mamberamo yang dirujuk karena gangguan saraf. Dalam pemeriksaan lanjutan, tim medis menemukan kondisi patah tulang yang memerlukan alat kesehatan khusus.
Biaya perawatan pasien itu ditanggung BPJS, tetapi alat medis yang dibutuhkan tidak termasuk dalam cakupan jaminan kesehatan nasional. Harga alat tersebut diperkirakan sekitar Rp 40 juta.
"Saat proses rujukan sudah disampaikan bahwa alat itu tidak ditanggung BPJS," kata Andreas di Jayapura, Senin, 8 Juni 2026. "Ketika ditanyakan biaya pribadi, diperkirakan Rp 40 juta. Kami tidak mengetahui asal tambahan angka menjadi Rp 45 juta."
Andreas mengatakan RSUD Jayapura selama ini telah membantu pasien yang membutuhkan alat kesehatan berbiaya tinggi. Sekitar 15 pasien dengan kebutuhan alat medis senilai Rp 23 juta hingga Rp 40 juta telah dibantu tanpa biaya tambahan.
Beberapa pasien dengan kebutuhan alat hingga Rp 100 juta juga telah mendapat bantuan serupa. Selain itu, 707 pasien tanpa BPJS maupun jaminan kesehatan lain juga telah menerima pelayanan gratis di rumah sakit tersebut.
Andreas menilai polemik ini lebih disebabkan miskomunikasi dalam penyampaian informasi. Pihaknya melakukan evaluasi sistem komunikasi dan rujukan untuk mencegah kejadian serupa. Masyarakat juga diimbau mengonfirmasi langsung kepada rumah sakit sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Fokus kami adalah menyelamatkan pasien dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....