WNA PNG Dibekuk Tim Opsnal Narkoba Atas Kepemilikan 1,5 Kg Ganja
- 16 Mei 2026 22:01 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura ~ Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Jayapura. Kali ini, tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis ganja di kawasan Kampwolker Perumnas III Waena, Distrik Heram, Jumat malam (15/05/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing asal Papua Nugini yang diduga membawa narkotika jenis ganja ke salah satu rumah kos di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 22.30 WIT, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial JP (40). Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa delapan paket ganja kering siap edar, dengan total berat sekitar 1,5 kilogram.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP. Febry V. Pardede mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP. Febry V. Pardede.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Ditegaskan AKP. Febry V. Pardede, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Jayapura.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi muda dan masa depan Kota Jayapura dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Jayapura.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....