Gubernur Fakhiri Serahkan Bantuan Dua Kelompok Tani Hutan di Sarmi

  • 16 Mei 2026 12:34 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Sarmi - Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menyerahkan bantuan kepada dua kelompok tani hutan di Kabupaten Sarmi, Jumat, 15 Mei 2026. Penyerahan berlangsung di Kantor Unit Dinas Kehutanan Kabupaten Sarmi.

Dua penerima bantuan adalah Kelompok Tani Hutan Holmafen Permai dan Kelompok Tani Hutan Fasi, dari Kampung Niwerawar, Distrik Pantai Barat.

Kelompok Tani Hutan Holmafen Permai mendapat dua unit mesin babat rumput, lima buah dodos, dua unit hands sprayer, tiga rol paranet, dan 10 pasang sepatu bot.

Kelompok Tani Hutan Fasi menerima satu unit rumah produksi hasil hutan bukan kayu (HHBK) rotan. Kelompok ini juga mendapat peralatan pendukung berupa parang, genset, dan gerobak.

Fakhiri meminta agar hasil kayu dari Sarmi tidak dibawa ke luar daerah dan diolah langsung di tempat. Ia meminta Dinas Kehutanan Provinsi Papua menempatkan pusat industri kehutanan di Sarmi.

“Apa pun hasil kayu itu jangan dibawa keluar, tapi semua dikelola di sini,” kata Fakhiri.

Ia juga meminta seluruh program kehutanan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Papua. Koordinasi itu diperlukan agar program tidak terkendala persoalan status kawasan hutan.

Fakhiri menyebut Sarmi memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan pertambangan. Posisi geografisnya dinilai strategis karena dapat diakses melalui jalur darat, laut, dan udara.

“Saya sangat yakin jika tata kelola pemerintahan berjalan baik dan dikendalikan secara ketat serta produktif, akan membawa Sarmi melompat jauh dan berkembang,” ujarnya.

Ia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk mendukung pembangunan ekonomi Sarmi. Menurutnya, pembangunan merata dari kampung hingga kota akan memperkuat fondasi ekonomi Papua.

Penyerahan bantuan dihadiri Bupati Sarmi Dominggus Catue, Wakil Bupati Jumriati, serta jajaran organisasi perangkat daerah dan kelompok tani hutan setempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....