Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
- 11 Mei 2026 23:48 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Polda Papua membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang terdampak insiden kerusuhan pasca pertandingan Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, pada jumat malam, 8 Mei 2026 lalu.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Cahyo Sukarnito mengatakan, posko tersebut berada di Mapolres Jayapura dan mulai difungsikan untuk menerima laporan kehilangan barang maupun kendaraan. Pembukaan posko dilakukan sebagai langkah cepat untuk membantu masyarakat sekaligus mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila pada saat kejadian merasa kehilangan atau ada kendaraannya yang terbakar, serta kehilangan barang lainnya, silahkan segera melapor ke posko yang telah kami buka di Polres Jayapura,” ujar Kombes. Pol. Cahyo Sukarnito, Senin (11/05/2026).
Menurut Kabid Humas Polda Papua, laporan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencocokkan barang bukti yang telah diamankan aparat di lapangan, termasuk kendaraan maupun barang yang ditemukan dalam kondisi rusak atau terbakar.
“Laporan masyarakat sangat penting untuk mencocokkan barang bukti yang ada, baik itu aset yang sudah dalam kondisi terbakar maupun barang yang berhasil kami amankan dari hasil pengembangan perkara,” tutur Kombes. Cahyo Sukarnito.
Selain fokus pada penanganan hukum, Polda Papua juga mengajak masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif pasca-insiden.
“Kami mengimbau mari kita sama-sama menjaga situasi kondusifitas yang telah kita bangun bersama, baik di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, maupun di seluruh wilayah Tanah Papua secara umum,” tegasnya.
Saat ini, tim gabungan Polda Papua bersama Polres Jayapura masih melakukan pendalaman guna memastikan situasi keamanan tetap terkendali dan proses penegakan hukum berjalan maksimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....