Kanwil Ditjenpas Papua Sosialisasikan Sekolah Ramah Anak di Kota Jayapura
- 07 Mei 2026 17:01 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Papua terus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif bagi pelajar. Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi bertema “Memanusiakan Anak di Ambang Hukum” melalui konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) di SMK Negeri 8 Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Jayapura, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk menanamkan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya menjauhi bullying, diskriminasi, rasisme, serta berbagai bentuk kekerasan yang masih kerap terjadi di lingkungan sekolah.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Papua, Bambang Hendra Setyawan mengatakan, sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak untuk bertumbuh, belajar, dan memperbaiki diri, bukan tempat yang justru melahirkan stigma maupun penghakiman.
Menurutnya, anak yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan kesempatan kedua melalui pendekatan yang lebih manusiawi.
“Anak adalah generasi penerus bangsa. Ketika mereka melakukan kesalahan, pendekatan yang harus dikedepankan bukan semata penghukuman, tetapi pembinaan, pendidikan, dan pemulihan melalui restorative justice,” ujar Hendra.
Ia menjelaskan, dalam perspektif pemasyarakatan, keberhasilan pembinaan anak tidak bisa dilakukan sendiri oleh negara, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.
Karena itu, sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan mencegah anak terjerumus dalam perilaku negatif akibat pengaruh lingkungan, kurangnya pengawasan, maupun penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.
Dalam sosialisasi tersebut, para siswa juga diajak memahami prinsip-prinsip Sekolah Ramah Anak, mulai dari non-diskriminasi, penghormatan terhadap hak anak, perlindungan tumbuh kembang, hingga terciptanya lingkungan belajar yang aman dan damai.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi refleksi, ice breaking, dan studi kasus terkait penanganan siswa yang berhadapan dengan hukum. Para murid diajak untuk membangun empati terhadap teman yang melakukan kesalahan agar dapat berubah menjadi lebih baik, bukan dijauhi atau dihakimi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Papua berharap SMK Negeri 8 TIK Jayapura dapat menjadi percontohan Sekolah Ramah Anak sekaligus pelopor dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan penuh energi positif. Sekolah juga diharapkan mampu menegaskan komitmen bahwa tidak boleh ada ruang bagi bullying, rasisme, maupun segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
Kepala SMK Negeri 8 TIK Jayapura, Yoseph C. Srem, mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai memberikan edukasi positif dalam membangun budaya sekolah yang harmonis dan bebas dari kekerasan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....