Produk Sagu Papua Diproteksi, UMKM Mulai Bidik Pasar Global

  • 25 Apr 2026 14:21 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Produk olahan sagu dari Papua mulai mendapatkan perlindungan merek sebagai bagian dari penguatan sektor UMKM. Langkah ini membuka peluang pelaku usaha lokal untuk menembus pasar internasional.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Papua Anthonius Ayorbaba mengatakan sebagian besar pelaku UMKM yang terlibat dalam Festival Sagu telah memiliki merek terdaftar. “Semua UMKM yang kita undang sebagian besar sudah kita lindungi brand merek mereka,” ujarnya dalam Festival Sagu Papua, Jumat, 24 April 2026.

Ia menjelaskan, merek yang telah didaftarkan akan tercatat di sistem nasional dan juga di tingkat internasional melalui World Intellectual Property Organization (WIPO). Hal ini memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan global terhadap produk.

“Ketika merek didaftarkan, dia akan masuk di direktori kekayaan intelektual Indonesia dan juga tercatat di sistem internasional,” kata Ayorbaba.

Menurutnya, perlindungan merek menjadi modal penting bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar. Pemerintah juga mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pengembangan usaha berbasis sagu.

“Ini perlu kita dukung bersama agar produk lokal Papua bisa berkembang dan masuk pasar yang lebih luas,” ucapnya.

Festival Sagu Papua 2026 di Jayapura menghadirkan puluhan pelaku UMKM dengan berbagai produk olahan sagu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong ekonomi berbasis potensi lokal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....