Pemprov Papua Evaluasi Work From Home ASN
- 22 Apr 2026 05:55 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua akan mengevaluasi pelaksanaan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Evaluasi dilakukan untuk memastikan sistem kerja tetap berjalan efektif sesuai target kinerja.
Gubernur Papua Matius Fakhiri mengatakan penilaian mengacu pada arahan Kementerian Dalam Negeri serta kondisi di lapangan. Evaluasi mencakup kehadiran pejabat dan pola kerja ASN selama menjalankan WFH. “Kita akan evaluasi pelaksanaan WFH, baik terkait kehadiran pejabat maupun cara kerja ASN dari rumah,” katanya, Selasa, 21 April 2026.
Ia menegaskan ukuran utama dalam WFH adalah penyelesaian tugas. Karena itu, kinerja menjadi dasar dalam penilaian ASN. “WFH itu bekerja dari rumah, yang penting tugas mereka dikerjakan,” ujarnya.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam pengkajian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Skema TPP direncanakan disesuaikan dengan capaian kinerja ASN selama menjalankan WFH.
Selain itu, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang tengah melakukan efisiensi belanja. Gubernur menilai penyesuaian kebijakan perlu dilakukan secara hati-hati. “Penghematan ini terjadi di semua daerah, bukan hanya di Provinsi Papua,” ucapnya.
Ia menambahkan hingga saat ini belum ada keputusan terkait skema pembayaran penghasilan ASN. Pembahasan masih berlangsung seiring penyesuaian pola kerja. “Perubahan ini butuh waktu, tidak seperti membalik telapak tangan,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....