ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Identitas Petugas Ukur Tanah

  • 13 Apr 2026 06:47 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jakarta – Masyarakat diimbau memastikan petugas ukur tanah yang datang merupakan petugas resmi dari Kantor Pertanahan. Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang mengatasnamakan ATR/BPN.

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan mengatakan masyarakat dapat meminta identitas dan surat tugas dari petugas. Dokumen tersebut menjadi dasar pelaksanaan pengukuran di lapangan.

“Masyarakat perlu memastikan petugas menunjukkan identitas dan surat tugas resmi,” kata Agus, Jumat, 3 April 2026.

Ia menjelaskan setiap kegiatan pengukuran dilakukan berdasarkan permohonan layanan yang diajukan masyarakat. Karena itu, petugas resmi selalu dilengkapi dokumen penugasan.

“Pengukuran dilakukan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas pelayanan,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga dapat menanyakan informasi dasar terkait pengukuran. Di antaranya nomor berkas, nama pemohon, lokasi tanah, dan tujuan pengukuran.

Agus menyebut pengukuran tanah memiliki berbagai tujuan, seperti pendaftaran pertama, pemecahan bidang, hingga penataan batas. Setiap kegiatan selalu terhubung dengan berkas layanan tertentu.

Jika masih ragu, masyarakat dapat melakukan verifikasi ke Kantor Pertanahan setempat. Hal ini untuk memastikan kegiatan pengukuran benar dilakukan secara resmi.

“Jika petugas tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, masyarakat dapat melakukan verifikasi ke Kantah,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....