Dokumen Belum Lengkap, Penanganan Kawasan Kumuh Jayapura Dikebut sebelum Mei
- 10 Apr 2026 07:23 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Penanganan kawasan kumuh di Kota Jayapura masih terkendala dokumen teknis. Pemerintah menargetkan seluruh persiapan rampung sebelum pelaksanaan dimulai Mei 2026.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua I, Matramutria Desyatmeda Killian, mengatakan sejumlah dokumen belum tersedia. Di antaranya Detail Engineering Design (DED), gambar perencanaan, dan RAB.
“Ada beberapa dokumen yang belum siap, sehingga pelaksanaan sedikit terhambat,” kata Desyatmeda, Rabu, 8 April 2026.
Ia menyebut seluruh dokumen harus diselesaikan dalam bulan April. Hal ini agar program dapat berjalan sesuai target.
“Kami ditargetkan bulan Mei sudah mulai, jadi bulan ini semua berkas harus siap,” ujarnya.
Pihaknya meminta dukungan pemerintah daerah untuk percepatan. Koordinasi dilakukan agar seluruh persyaratan teknis dapat segera dipenuhi.
Selain itu, rencana kunjungan Menteri Perumahan ke Papua juga menjadi bagian dari percepatan program. Kunjungan tersebut dijadwalkan untuk peluncuran program perumahan dan peninjauan kawasan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....