Empat Kawasan Kumuh di Jayapura Jadi Prioritas, Penanganan Ditargetkan Mulai Mei 2

  • 10 Apr 2026 07:10 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Papua menetapkan empat kawasan kumuh di Kota Jayapura sebagai prioritas penanganan. Pelaksanaan program ditargetkan mulai Mei 2026.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua I, Matramutria Desyatmeda Killian, mengatakan kawasan tersebut meliputi Tanjung Ria, Imbi, Mandala, dan Argapura. Total luas kawasan mencapai 22,5 hektare.

“Penanganan kawasan kumuh ini menjadi prioritas dan ditargetkan mulai berjalan pada Mei,” kata Desyatmeda di Jayapura, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan penataan akan mengacu pada tujuh indikator. Di antaranya jalan lingkungan, sanitasi, drainase, hingga akses air bersih.

"Selain itu, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) juga akan masuk dalam penanganan kawasan. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah," ujar dia.

Menurutnya, pemerintah pusat juga membuka kemungkinan relokasi warga. Langkah ini disesuaikan dengan kebutuhan penataan di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....