Tertibkan Distribusi BBM, Pemprov Papua Akan Membentuk Satgas Sapu Bersih Migas

  • 07 Apr 2026 15:25 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas, guna menertibkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di seluruh wilayah Provinsi Papua.

Kepala Dinas ESDM Papua, DR. Karsudi mengatakan, BBM merupakan komoditas strategis yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat dan sektor lainnya. Oleh karena itu, distribusinya harus diawasi secara ketat.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat indikasi penyalahgunaan dalam pendistribusian BBM, yang dipicu oleh lemahnya pengawasan dan pengendalian dari tim terpadu.

“Pengawasan selama ini masih dilakukan secara parsial oleh masing-masing instansi. Untuk meningkatkan efektivitas, kami akan membentuk Satgas yang melibatkan berbagai pihak,” ujar Karsudi, Selasa (07/04/2026).

Dijelaskan, Satgas tersebut nantinya akan dikoordinir langsung oleh Gubernur Papua dan melibatkan unsur Forkopimda, termasuk aparat penegak hukum dari Polda Papua. Dinas ESDM akan bertindak sebagai koordinator pelaksanaan di lapangan.

Karsudi menegaskan, pembentukan Satgas ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM berjalan tertib, serta mencegah praktik penimbunan dan penyalahgunaan, khususnya BBM bersubsidi.

“Target kami ke depan tidak ada lagi antrean panjang, tidak ada penimbunan, dan tidak ada penyalahgunaan BBM,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan adanya indikasi BBM subsidi yang disalahgunakan dan dijual ke sektor non-subsidi. Kondisi ini dinilai merugikan negara serta berdampak pada sektor lain, termasuk potensi penerimaan pajak daerah.

Satgas yang akan dibentuk ini merupakan pengembangan dari tim serupa yang sebelumnya hanya beroperasi di Kota Jayapura, dan kini diperluas cakupannya ke seluruh kabupaten/kota di Papua.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....