Kemenag Papua Perkuat Pencegahan Pornografi lewat Rakor Nasional
- 02 Apr 2026 16:01 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Papua mengikuti rapat koordinasi nasional terkait pencegahan dan penanganan pornografi yang digelar secara daring, Rabu 1 April 2026. Rapat tersebut membahas penguatan peran kementerian dalam upaya pencegahan, termasuk penyusunan laporan kinerja tahun 2025 serta perumusan rencana aksi tahun 2026 yang lebih terukur dan berkelanjutan. Persoalan pornografi menjadi isu serius yang juga ditemukan di lingkungan pendidikan keagamaan. Hal itu dikatakan oleh Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag RI, Imam Syaukani, dalam rilis Kemenag, Kamis 2 April 2026.
“Selama ini ada anggapan bahwa kasus pornografi tidak mungkin terjadi di pesantren atau madrasah. Namun faktanya, dalam berbagai forum lintas kementerian dan lembaga, justru Kemenag kerap menjadi sorotan terkait kasus-kasus tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menjadi pengingat penting untuk memperkuat kebijakan dan langkah strategis, termasuk penyusunan regulasi teknis dan rencana aksi yang dapat dievaluasi secara berkala.
Kata Imam, pencegahan pornografi tidak bisa dipisahkan dari penanganan kekerasan seksual karena keduanya saling berkaitan. “Konsumsi konten pornografi dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kekerasan seksual. Karena itu, pendekatan yang dilakukan harus menyentuh aspek hulu hingga hilir secara menyeluruh,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Klemens Taran, menyatakan kesiapan daerah untuk menindaklanjuti hasil rakor tersebut.
“Kami di Papua siap memperkuat koordinasi lintas sektor serta mengintegrasikan program pencegahan dan penanganan pornografi dalam pembinaan keagamaan dan pendidikan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi sebagai langkah pencegahan sejak dini. “Edukasi kepada siswa, santri, dan masyarakat menjadi kunci agar mampu menyaring informasi dan tidak terpapar konten negatif,” ucap dia.
Sebagai tindak lanjut, seluruh satuan kerja diminta menyusun laporan kegiatan tahun 2025 terkait upaya pencegahan dan penanganan pornografi. Selain itu, masing-masing unit juga akan mengisi matriks rencana aksi 2026 yang mencakup program, sasaran, dan waktu pelaksanaan.
Melalui langkah tersebut, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan dan kehidupan keagamaan yang lebih aman dan sehat, sekaligus mendukung pembangunan generasi yang berkarakter di masa mendatang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....