Disdik Jayapura Wanti-wanti Risiko Gadget pada Anak
- 01 Apr 2026 11:41 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Dinas Pendidikan Kota Jayapura mengingatkan risiko penggunaan gadget pada anak jika tidak diawasi. Imbauan ini disampaikan menyusul penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura Rocky Bebena mengatakan penggunaan gadget perlu dibatasi sejak dari lingkungan keluarga. Pengawasan orang tua dinilai menjadi kunci dalam mengontrol aktivitas digital anak. “Pengawasan harus dimulai dari keluarga, karena anak tumbuh dari lingkungan tersebut,” kata Rocky, Rabu, 1 April 2026.
Ia menegaskan penggunaan gadget harus diatur, baik dari sisi waktu maupun konten. Hal ini untuk mencegah anak mengakses hal yang tidak sesuai dengan usia. “Penggunaan gadget harus dibatasi, termasuk waktu dan apa yang diakses anak,” ujarnya.
Rocky mengingatkan tanpa pendampingan, anak berpotensi menggunakan media sosial secara bebas. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan anak. “Jika tidak didampingi, anak akan merasa bebas dan tidak ada kontrol,” katanya.
Ia juga menyoroti risiko penyalahgunaan media sosial, termasuk penggunaan identitas palsu oleh anak. Menurutnya, hal tersebut dapat memicu masalah yang lebih serius. “Penggunaan akun palsu oleh anak menjadi salah satu risiko yang perlu diwaspadai,” ujarnya.
Rocky menambahkan pembatasan gadget bukan untuk menghambat kreativitas anak. Upaya ini bertujuan membentuk karakter dan perilaku yang lebih baik. “Pembatasan ini untuk membentuk karakter anak agar lebih baik,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....