Pemprov Papua Beri Keringanan Pajak jelang Lebaran

  • 20 Mar 2026 08:50 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua memberikan keringanan pajak kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak sekaligus membantu aktivitas ekonomi.

Gubernur Papua Matius Fakhiri mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Keringanan diberikan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan. “Sebagai kado juga di hari raya, kami memberikan keringanan kepada masyarakat yang belum membayar pajak, baik satu tahun, dua tahun, tiga tahun,” katanya.

Ia menjelaskan masyarakat diberikan kesempatan untuk memanfaatkan kebijakan tersebut dalam periode waktu yang telah ditentukan. Pemerintah juga telah menyiapkan lokasi pembayaran agar memudahkan masyarakat. “Kesempatan hadir di tempat-tempat yang sudah disiapkan pemerintah untuk segera membayar pajak,” ujarnya.

Menurut Fakhiri, pembayaran pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Dana pajak akan kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat. “Karena dengan pajak, masyarakat itu membantu pemerintah untuk kembali bagaimana membangun perekonomian,” ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan kebijakan ini sebelum batas waktu yang telah ditetapkan berakhir. Pemerintah berharap tingkat kepatuhan pajak dapat meningkat melalui kebijakan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....