KKMS Singkanaung Jayapura Lindungi Anggota lewat BPJS Ketenagakerjaan

  • 16 Mar 2026 14:06 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Kerukunan Keluarga Masyarakat Sitoru (KKMS) Singkanaung di Kota Jayapura memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para anggotanya melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) KKMS Singkanaung di Papua. Hingga saat ini lebih dari 30 anggota telah terdaftar dan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah karena masih ada anggota yang belum melaporkan diri untuk didaftarkan. Hal itu dikatakan oleh Ketua KKMS Singkanaung Jayapura, Hans Himber, Minggu 15 Maret 2026.

“Ini kelanjutan dari HUT KKMS Singkanaung kemarin di Jayapura. Jadi semua anggota kami proteksi dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini sudah lebih dari 30 anggota yang diproteksi, dan kemungkinan masih akan bertambah,” kata Hans Himber.

Ia menjelaskan, anggota yang didaftarkan berasal dari berbagai profesi di sektor informal di Kota Jayapura, seperti tukang ojek, buruh pabrik, hingga pekerja toko.

Hans juga berharap anggota KKMS Singkanaung yang belum melapor dapat segera mendaftarkan diri agar memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kami berharap anggota yang belum melaporkan diri segera melapor supaya bisa di-cover BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Melalui program ini, KKMS Singkanaung berharap seluruh anggota dapat memperoleh perlindungan kerja yang lebih baik serta rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

"Semoga ini bisa membantu anggota KKMS Singkanaung di Kota Jayapura yang bekerja sebagai tukang ojek, buruh pelabuhan, maupun pekerja toko,” kata Hans.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....