Polsek KPL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja Melalui Jalur Laut

  • 04 Mar 2026 03:37 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura kembali menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan saat hendak berangkat menggunakan Kapal KM. Ciremai tujuan Sorong di Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura.

Kapolsek KPL Jayapura, AKP. H. Abdul Kadir menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat pelaksanaan kegiatan pengamanan dan razia embarkasi penumpang KM Ciremai sekitar pukul 14.00 WIT.

‎“Pada saat kegiatan pengamanan dan pemeriksaan penumpang yang akan berangkat, anggota kami mencurigai seorang penumpang yang hendak melalui area pemeriksaan, dan setelah dilakukan pemantauan dan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan adanya komunikasi mencurigakan antara pelaku laki-laki dan seorang perempuan,” tegas Kapolsek.

‎Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial seorang pria berinisial GR (23) dan seorang perempuan berinisial YW (21).

‎Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan pengembangan terhadap komunikasi di handphone pelaku pertama, petugas kemudian mengamankan pelaku kedua yang berada di tempat tidur nomor 48 di Dek 4 bagian depan kapal.

‎“Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku perempuan, petugas menemukan satu karton berwarna coklat yang di dalamnya berisi lima bundel paket narkotika jenis ganja, dengan total berat 6.080 gram, atau 6 Kg lebih,” jelas AKP. Kadir.

‎Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura untuk pemeriksaan awal, sebelum akhirnya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota guna proses hukum lebih lanjut.

‎Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap arus keluar masuk penumpang dan barang di pelabuhan.

‎“Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Pelabuhan Laut Jayapura. Pengawasan akan terus kami tingkatkan, terutama pada jalur transportasi laut yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi,” tegas AKP H. Abdul Kadir.

‎‎Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....