Reformasi Birokrasi Jadi Pilar RPJMD Tolikara 2025–2029
- 19 Feb 2026 12:38 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Tolikara – Reformasi birokrasi ditetapkan sebagai salah satu pilar utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tolikara 2025–2029. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Tolikara Willem Wandik mengatakan dalam RPJMD, pemerintah menetapkan misi keenam yakni menciptakan pelayanan publik yang berkualitas melalui peningkatan tata kelola pemerintahan.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel melalui reformasi birokrasi yang berkelanjutan,” katanya saat membuka kegiatan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja JPT Pratama Tahun 2026 di Jayapura, Kamis, 19 Februari 2026.
Ia menjelaskan penguatan kelembagaan dilakukan melalui penataan struktur perangkat daerah yang efektif dan efisien, serta penyelarasan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional. Menurutnya, kualitas regulasi harus diikuti peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. “ASN Tolikara harus menjadi agen perubahan, bukan pelaksana rutinitas administrasi,” ujarnya.
Wandik menambahkan pemerintah daerah mendorong penyederhanaan prosedur pelayanan dan simplifikasi standar operasional prosedur (SOP) agar layanan lebih efisien. Digitalisasi pelayanan publik juga dipercepat untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintah.
Ia menegaskan arah kebijakan lima tahun ke depan bertumpu pada profesionalitas, integritas, dan adaptasi aparatur terhadap perubahan. "Reformasi birokrasi inii menjadi fondasi utama dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Tolikara," kata Bupati.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....