Kodam XVII/Cenderawasih Menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi TNI
- 13 Feb 2026 21:15 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Kodam XVII/Cenderawasih resmi memulai Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, disiplin, dan profesionalisme prajurit TNI di wilayah Papua.
Kepala Staf Kodam XVII/Cenderawasih, Brigjen. TNI. Thevi Zebua, usai upacara gelar operasi Gaktib dan Yustisi TNI, mengatakan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran disiplin, pelanggaran hukum, serta pelanggaran kode etik prajurit TNI.
Ia menjelaskan, sasaran operasi meliputi pencegahan penyalahgunaan narkoba, penegakan disiplin prajurit, serta penguatan tertib administrasi di lingkungan Polisi Militer. Operasi ini juga diarahkan untuk memperkuat profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.
“Operasi ini bertujuan membentuk dan memperkuat disiplin prajurit TNI dari seluruh matra di Papua. Dengan pelaksanaan operasi, seluruh prajurit diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum sehingga profesional dalam menjalankan tugas,” ujar Brigjen. TNI. Thevi. Zebua, Jumat (13/2/2026).
Selain disiplin fisik, Kasdam menekankan pentingnya pengawasan penggunaan media sosial. Ia mengingatkan prajurit agar waspada terhadap penyalahgunaan platform digital yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.
“Para komandan satuan secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan ponsel anggota. Tujuannya agar prajurit memahami batasan dalam bermedia sosial sehingga tidak terjadi penyelewengan,” tegasnya.
Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TNI akan berlangsung sepanjang 2026, baik dalam bentuk operasi mandiri maupun gabungan. Kegiatan ini melibatkan sedikitnya 657 personel gabungan dari tiga matra TNI, terdiri atas TNI Angkatan Darat 160 personel, TNI Angkatan Laut 50 personel, TNI Angkatan Udara 60 personel, serta seluruh Polisi Militer di satuan TNI se-Papua.
Selain itu, operasi ini juga melibatkan instansi terkait, antara lain Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, serta pemerintah daerah.
“Personel disebar di sejumlah titik strategis, seperti Jayapura, Nabire, hingga Wamena. Diharapkan langkah ini dapat menekan angka pelanggaran prajurit TNI yang, berdasarkan data, menunjukkan tren penurunan dari tahun ke tahun,” ujar Kasdam.
Kasdam mengingatkan seluruh prajurit TNI untuk terus menjaga kedisiplinan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pimpinan. Ia menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada setiap prajurit yang melanggar, tanpa memandang jabatan maupun pangkat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....