ATR Perkuat Tata Ruang Dukung Program Prioritas Nasional

  • 13 Feb 2026 09:11 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian ATR/BPN memperkuat pengelolaan tata ruang untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini dilakukan agar pembangunan tidak memicu konflik pemanfaatan lahan.

Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana menyatakan program strategis memerlukan pengelolaan ruang yang tertib. Hal itu disampaikannya dalam Town Hall Meeting di Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Senin, 9 Februari 2026. “Program strategis nasional membutuhkan ruang yang dikelola tertib dan berkeadilan agar tidak terjadi konflik lahan,” ujarnya.

Dalam konteks ketahanan pangan, ATR/BPN melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan melalui rencana tata ruang. Alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan di tingkat provinsi mencapai 67,87 persen.

Angka tersebut masih di bawah target RPJMN sebesar 87 persen dari luas lahan baku sawah. Tantangan terbesar berada di tingkat kabupaten dan kota.

Dari 504 kabupaten/kota, baru 41,32 persen lahan baku sawah dialokasikan dalam RTRW. Sebanyak 104 daerah telah memenuhi ketentuan, sekitar 400 lainnya masih perlu revisi.

“Untuk daerah yang belum sesuai, kami lakukan pembekuan alih fungsi lahan pangan. Kawasan tersebut harus tetap digunakan sebagai lahan pangan," kata dia.

Ia menambahkan, revisi RTRW kini dapat dilakukan secara parsial dan lebih cepat. Kebijakan ini untuk menyesuaikan program strategis nasional dan mitigasi bencana.

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan tata ruang menjadi dasar pembangunan. “Tata ruang harus menjadi panglima sebelum merencanakan infrastruktur,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....