RSUP Jayapura Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan
- 04 Feb 2026 07:53 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – RSUP Jayapura resmi membuka pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Layanan mulai beroperasi Senin, 2 Februari 2026.
Pembukaan layanan ini memperluas akses layanan kesehatan rujukan nasional bagi masyarakat Papua. RSUP Jayapura menyatakan kesiapan sumber daya manusia dan sistem pelayanan.
Ketua Tim Kerja Pelayanan Medik RSUP Jayapura dr. Rony Parlindungan Sinaga mengatakan, tenaga medis telah disiapkan sesuai standar. Pelayanan dilakukan mengikuti SOP dan ketentuan Kementerian Kesehatan.
“Seluruh tenaga medis kami siap melayani peserta JKN atau BPJS. Pelayanan diberikan sesuai kapasitas rumah sakit," kata dia.
Ia menjelaskan, RSUP Jayapura didukung dokter spesialis berbagai bidang. Spesialis tersebut meliputi penyakit dalam, anak, kandungan, bedah, anestesi, dan saraf.
Pada tahap awal, sebagian besar layanan medis sudah dapat diakses peserta BPJS. Layanan meliputi rawat jalan, rawat inap, IGD, operasi, laboratorium, dan radiologi.
Namun, layanan berbasis teknologi canggih tertentu masih dalam proses kerja sama. Salah satunya layanan kateterisasi jantung atau Cath Lab.
“Cath Lab belum ditanggung BPJS dan masih dalam proses kerja sama. Ke depan kami berharap bisa terlayani," ucapnya.
RSUP Jayapura tetap menerapkan sistem rujukan berjenjang dalam pelayanan BPJS. Pasien harus dirujuk dari fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rumah sakit tipe C.
Untuk mencegah penumpukan pasien, layanan BPJS dibuka pukul 08.00 hingga 15.00 WIT. Pengaturan jadwal dokter dilakukan pagi dan sore.
RSUP Jayapura juga mengedukasi masyarakat terkait kriteria gawat darurat. Edukasi bertujuan agar pelayanan BPJS berjalan efektif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....