‎Polsek Japsel Berhasil Meringkus Pelaku Kejahatan Curanmor

  • 25 Jan 2026 10:33 WIB
  •  Jayapura

‎RRI.CO.ID, Jayapura ~ Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan berhasil meringkus satu orang terduga pelaku curanmor roda dua, beserta barang bukti di Jalan Pemda I, Distrik Jayapura Selatan.‎

‎Pelaku diketahui berinisial YS alias Eki (18), yang bersangkutan diamankan atas informasi dari masyarakat terkait keberadaan sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di halaman rumah warga.

Kapolsek Jayapura Selatan, AKP. Muh. Lalang menegaskan, pihaknya memberikan atensi setiap kejahatan yang mengganggu rasa aman masyarakat.

‎“Kami tegaskan, Polsek Jayapura Selatan tidak akan mentolerir segala jenis tindakan kriminal terutama pelaku curanmor. Kejahatan ini jelas menyengsarakan masyarakat. Siapapun yang mencoba bermain-main dengan hukum, akan kami kejar dan tindak tegas sesuai aturan,” tegas Kapolsek.

‎Dalam proses penangkapan tersebut, pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berkat kesigapan tim, pelaku berhasil dibekuk dan langsung dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic warna hitam.

‎Sementara itu di lokasi berbeda, Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol. I Dewa Gde Ditya menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari perang terhadap kejahatan jalanan, dan tidak akan berhenti hanya pada satu pelaku.

‎“Ini adalah peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan. Kami akan terus memburu dan membongkar jaringan curanmor hingga ke akarnya. Tidak ada ruang aman bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” tegas Kasat Reskrim Kompol. Dewa Ditya.

‎Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dengan modus mematahkan setir kendaraan, memutus kabel kontak, lalu membawa kabur sepeda motor korban ke lokasi persembunyian.

‎Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik unit reskrim Polsek Jayapura Selatan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti diamankan guna kepentingan pembuktian.

‎Polresta Jayapura Kota mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor serta aktif menjaga keamanan lingkungan, karena keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat.

‎“Polri hadir untuk masyarakat. Keamanan bukan janji, tapi tindakan nyata. Laporkan, kami bertindak,” tutup Kompol. Dewa Ditya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....