Konsolidasi Pengadaan Pemerintah Berpotensi Hemat Rp360 Triliun
- 26 Agt 2026 02:08 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah akan mengonsolidasikan pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk meningkatkan efisiensi belanja negara.
Langkah tersebut berpotensi menghasilkan efisiensi hingga sekitar Rp360 triliun dari belanja pengadaan pemerintah yang mencapai sekitar Rp1.200 triliun.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Sidang Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Presiden menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang membeli barang dengan spesifikasi yang sama secara sendiri-sendiri.
Kondisi tersebut membuat proses pengadaan berulang, jumlah pembelian terpecah, dan daya tawar pemerintah menjadi lebih lemah.
“Selama ini, terlalu banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah membeli barang yang sama, tapi membeli sendiri-sendiri,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, konsolidasi pengadaan pemerintah daerah telah menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), konsolidasi pengadaan pemerintah daerah menghasilkan efisiensi sebesar 20,86 persen pada 2025 dan meningkat menjadi 25,43 persen pada 2026.
Presiden menyampaikan, apabila konsolidasi tersebut diterapkan secara luas dan disiplin, bersama dengan pemanfaatan katalog elektronik, perencanaan berbasis data, serta praktik pengadaan terbaik, efisiensi dapat mencapai sekitar 30 persen dari total belanja pengadaan sebesar Rp1.200 triliun.
“Artinya efisiensinya bisa mencapai sekitar Rp360 triliun. Ini bukan angka yang kecil,” tegas Presiden.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....