Aspidsus Kejati Papua Jusak Ayomi Komitmen Penegakan Hukum Berkelanjutan

  • 07 Agt 2026 20:12 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Jusak Elkana Ayomi resmi dilantik menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua. Pelantikan itu dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Jefferdian, Jumat (7/8/2026) di Aula Sasana Karya Adhyaksa Kejati Papua.

Dalam kesempatan yang sama, Kajati Papua juga melantik M. Yuris Rawando sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nabire dan Ahmad Latupono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya.

Sebelum dipercayakan jadi Aspidsus Kejati Papua, Jusak Ayomi dulunya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Nabire pada 2025. Kini menggantikan posisi Adyantana Herlambang.

Usai dilantik, Jusak menyatakan akan melanjutkan penegakan hukum atas sejumlah kasus sebagaimana ditangani pejabat sebelumnya.

Langkah ini sebagai upaya penegakan hukum berkesinambungan terhadap berbagai perkara di Papua.

"Tentunya, saya melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh pejabat sebelumnya. Saya akan berkoordinasi dengan seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi papua,” kata Jusak kepada awak media.

Ia berharap masyarakat Papua tetap mendukung kerja-kerja kejaksaan. Lantaran menurutnya, penegakan hukum dapat berjalan optimal jika masyarakat turut berperan.

Oleh karena itu, sinergitas sangat diperlukan guna menuntaskan berbagai perkara yang tengah ditangani kejaksaan, khususnya pidana khusus.

Jusak menekankan pemberantasan korupsi di Papua sangat membutuhkan dukungan dari jajaran dan masyarakat.

"Dalam waktu dekat saya akan konsolidasi internal, sehingga dapat melanjutkan program ke depan secara maksimal," kata Jusak.

Sebelum bertindak, Yusak memastikan seluruh langkah penegakan hukum oleh pihaknya sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Termasuk menekankan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, serta integritas setiap personel dalam menangani kasus. "Yang sudah berjalan akan dilanjutkan, serta diperkuat, sehingga yang dikerjakan dapat bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....