Komisi IV DPRP Perkuat Regulasi Tata Kelola Energi dan Pertambangan
- 02 Agt 2026 00:32 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Komisi IV DPR Papua mendorong penguatan terhadap regulasi daerah untuk tata kelola sektor energi dan pertambangan, termasuk penanganan tambang ilegal.
Penguatan itu menyusul anggaran yang dikelola Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua dinilai sangat minim. Dimana nilai pagu anggaran sekitar Rp12 miliar lebih, dari jumlah tersebut, Rp9 miliar terserap untuk belanja pegawai.
Sekretaris Komisi IV DPR Papua Jefry Hendry Bisai mengatakan kondisi perlu mendapat perhatian serius lantaran, sektor ESDM sangat berpengaruh bagi pembangunan daerah.
“Anggaran yang dikelola mereka itu Rp2 miliar. Karena itu, Komisi IV diminta untuk mendorong peningkatan pagu anggaran ESDM agar program-program strategis bisa berjalan maksimal,” kata Jefry Bisai usai rapat kerja di Jayapura, Kamis (31/7/2026).
Jefri Bisai yang didampingi Ketua Komisi IV DPRP, Joni Betaubun, dan anggota mengatakan penyusunan perdasi dan perdasus nantinya bukan hanya untuk pengelolaan SDA di Papua, melainkan juga penanangan tambang illegal.
“Kami akan dorong pembentukan Perdasi terkait mineral dan pengendalian tambang ilegal. Kebetulan beberapa anggota juga berada di Bapemperda, sehingga ini bisa segera ditindaklanjuti,” ucap dia.
Sementara Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Papua, Karsudi, menyebut hingga pertengahan tahun 2026, realisasi keuangan baru mencapai 38 persen, sedangkan realisasi fisik berada di angka 35 persen.
“Sebagian besar kegiatan saat ini masih berfokus pada administrasi dan kebutuhan rutin. Untuk belanja modal masih dalam proses di Unit Layanan Pengadaan (ULP),” ujarnya.
Karsudi juga memaparkan target jangka panjang pemerintah daerah dalam program elektrifikasi desa melalui program “Papua Terang”. Ia menyebut hingga saat ini dari total 999 desa atau kampung di Papua, sekitar 738 kampung sudah teraliri listrik.
“Masih ada sekitar 203 kampung yang belum teraliri listrik. Bahkan, di beberapa kampung listrik hanya menyala 6 hingga 12 jam. Target kami pada 2029 hingga 2030 seluruh kampung sudah bisa menikmati listrik 24 jam,” jelasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....