KPU Papua Selatan dan Kejati Papua Sepakat Kawal Demokrasi

  • 30 Jun 2026 22:53 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Selatan menjalin sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Papua melalui Perjanjian Kerja Sama, berlangsung di Kantor Kejati Papua, Selasa (30/6/2026).

Kerja sama ini menandai lengkapnya kolaborasi antara penegak hukum dan penyelenggara pemilu di Papua Selatan.

Kepala Kejati Papua, Jefferdian menegaskan kerja sama ini merupakan wujud nyata kolaborasi untuk mengawal jalannya proses demokrasi yang aman dan berkualitas.

Lanjutnya, Papua Selatan menjadi provinsi terakhir yang meresmikan kerja sama ini setelah tiga provinsi pemekaran lainnya lebih dulu melaksanakan agenda serupa.

"Penandatanganan perjanjian kerja sama hari ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan dengan KPU, khususnya KPU Provinsi Papua Selatan. Ini yang terakhir, tiga provinsi lainnya sudah," ujarnya.

Kata Jefferdian, kerja sama yang disepakati mencakup sejumlah poin krusial untuk mendukung kelancaran tugas KPU Papua Selatan, yakni, bantuan dan pendampingan hukum, pengamanan strategis, sinergi sosialisasi dan menjaga kewibawaan negara dan mutu demokrasi.

“Tentu KPU bisa meminta pendampingan hukum, pendapat hukum, maupun bantuan hukum kepada Kejaksaan. Selain itu juga Kejaksaan juga bisa memberikan pengawalan terhadap ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, termasuk sosialisasi,” kata Jefferdian.

Diharapkan PKS ini, sebuah langkah konkret dalam menjaga integritas pemilu di wilayah Papua Selatan.

“Tentu semuanya ini dalam rangka untuk menegakkan kewibawaan Pemerintah Republik Indonesia, serta sebagai upaya kita bersama dalam melaksanakan pembangunan, khususnya pembangunan demokrasi yang berkualitas,” jelas dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....