DPR Papua Dorong Penertiban Aset Daerah Pemerintah
- 23 Jun 2026 05:10 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua berkomitmen mendukung langkah Pemerintah Provinsi Papua dalam menertibkan dan membenahi tata kelola aset daerah.
Upaya tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tantangan fiskal pascapemekaran daerah.
Ketua DPR Papua, Denny H. Bonai, menegaskan siap mengawal seluruh proses pembinaan, inventarisasi, hingga penataan aset milik pemerintah provinsi.
Menurutnya, audit dan pengecekan menyeluruh perlu segera dilakukan untuk memastikan status serta kondisi seluruh aset daerah hingga mencapai Rp21 triliun.
"Kita baru saja mengalami pemekaran dengan terbentuknya Daerah Otonom Baru (DOB). Sebelumnya total nilai aset Papua cukup besar, kurang lebih mencapai Rp21 triliun. Karena itu seluruh status aset harus dicek kembali secara menyeluruh,” kata Denny Bonai, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, proses penertiban tidak hanya menyasar aset yang telah tercatat dan digunakan, tetapi juga sejumlah bangunan yang masih berstatus Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).
Katanya, pembenahan aset daerah merupakan langkah strategis agar aset yang dimiliki pemerintah tidak sekadar menjadi beban pemeliharaan, tetapi mampu memberikan nilai tambah bagi daerah.
"Setelah status hukum dan kondisi fisik aset dipastikan, pemerintah dapat menentukan pola pemanfaatan yang paling efektif dan produktif,” ucap dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....