DPR Papua Dorong Pembentukan Badan Khusus Pengelolaan Aset Daerah

  • 23 Jun 2026 04:10 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua mendorong adanya pembentukan badan khusus yang menangani pengelolaan aset daerah secara mandiri untuk pemerintah provinsi Papua.

Langkah itu dilakukan untuk mendukung komitmen pemerintah dalam menertibkan dan membenahi tata kelola aset daerah agar mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tantangan fiskal pasca pemekaran daerah.

“Ada wacana agar aset-aset daerah dikelola oleh badan tersendiri, semacam Badan Pengelola Aset Daerah. Saat ini usulan tersebut sedang dibahas di Panitia Khusus Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” kata Ketua DPR Papua, Denny H. Bonai kepada awak media, Senin (22/6/2026).

Ia juga menyarankan pemerintah untuk mengoptimalkan potensi PAD melalui pemanfaatan aset daerah seperti kerja sama dengan pihak ketiga atau swasta guna menghasilkan keuntungan, hingga pemindahtanganan atau penjualan aset yang sudah tidak produktif.

“Untuk mempercepat proses inventarisasi, DPR Papua bersama pemerintah provinsi juga berencana membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pendataan dan verifikasi aset di lapangan," jelas dia.

Lanjut Denny, langkah penertiban ini harus dilakukan secara hati-hati karena setiap penghapusan maupun pemindahtanganan aset daerah dengan nilai di atas Rp5 miliar wajib memperoleh persetujuan DPR Papua sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita mengacu terhadap hasil sensus aset yang pernah dilakukan sebelumnya. Selain itu, dinas dan bidang terkait yang menangani manajemen aset akan dipanggil untuk memaparkan data riil kepemilikan aset, baik yang berada di wilayah induk Provinsi Papua maupun yang berada di daerah-daerah otonom baru,” ucap dia.

Adapun aset yang menjadi objek penertiban meliputi aset bergerak seperti kendaraan dinas roda dua dan roda empat, aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan, hingga aset komersial strategis milik pemerintah daerah, termasuk hotel-hotel daerah.

"Kami berharap melalui pengelolaan yang lebih profesional dan akuntabel, aset-aset tersebut tidak lagi menjadi beban biaya perawatan, melainkan mampu menjadi sumber pendapatan baru bagi Papua," jelas dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....