Bupati Jayapura Lantik 24 Pejabat, Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 26 Mei 2026 19:09 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura: Berdasarkan Keputusan Bupati Jayapura Nomor: 800.1.3.3-50, tentang rotasi/mutasi, pengangkatan dan pemberhentian pejabat pimpinan tunggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik sebanyak 24 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., didampingi, Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku, S.H., Plt. Kepala BKPSDM, Forkopimda dan tamu undangan di Aula 2 Kantor Bupati Jayapura, Selasa 26/05/2026.
Bupati Jayapura mengatakan pelantikan pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Pelantikan ini sudah biasa dilakukan untuk penyegaran dan pergeseran jabatan. Ada jabatan yang kosong kita isi supaya pemerintahan terus berjalan tanpa ada kendala dalam pelayanan kepada publik,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, pejabat yang dilantik terdiri dari sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat administrator, hingga pejabat pengawas yang ditempatkan pada posisi baru sesuai kebutuhan organisasi.
Ia menegaskan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan pola kerja cepat dan disiplin demi mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Jayapura.
Menurutnya, Aparatur Sipil Negara tidak bisa lagi bekerja secara rutinitas dan menunda pekerjaan.
“Kita tidak bisa kerja biasa-biasa saja. Apa yang menjadi tanggung jawab pekerjaan hari ini harus selesai hari ini. Tidak boleh ditunda sampai minggu depan, karena besok sudah ada pekerjaan dan persoalan yang lain lagi,” tegasnya.
Ia menyebutkan, dalam pelantikan yang dilakukan pejabat dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus melakukan penyegaran di sejumlah posisi.
Bupati juga menekankan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar mampu menyesuaikan diri dengan pola kerja cepat dan disiplin yang diterapkan saat ini. Menurutnya, aparatur pemerintah tidak bisa lagi bekerja secara biasa-biasa atau hanya menjalankan rutinitas.
“Kita harus kerja cepat. Apa yang menjadi tanggung jawab hari ini harus selesai hari ini. Tidak boleh ditunda sampai minggu depan. Karena besok sudah ada pekerjaan dan persoalan yang lain lagi,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh pimpinan OPD untuk bekerja secara maksimal karena saat ini pemerintah daerah telah memasuki pertengahan tahun anggaran, sementara masih terdapat sejumlah program yang belum berjalan optimal.
“Sekarang sudah bulan enam, sementara enam bulan lagi kita sudah masuk APBD Perubahan. Jadi saya minta semua bangun dan kerja maraton. Tidak bisa lagi santai-santai,” katanya.
Menurutnya, keterlambatan pelaksanaan kegiatan disebabkan masih adanya proses review administrasi oleh sekretariat dan Inspektorat terhadap sejumlah dokumen kegiatan dari masing-masing dinas. Namun demikian, ia memastikan tidak ada kendala anggaran dalam pelaksanaan program pemerintah daerah meski terjadi pemangkasan anggaran.
“Secara anggaran tidak ada kendala. Memang ada pemangkasan, tetapi semua sudah dibagikan sesuai DPA masing-masing,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....